_

_

Senin, 28 November 2011

Manusia dan Pandangan Hidup

PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang bersifat kodrati, karena menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup itu bukanlah suatu produk (hasil berfikir) yang instan, melainkan membutuhkan proses waktu yang panjang. Sehingga gagasan itu dapat diterima oleh akal manusia dan dapat diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pedoman, pegangan, arahan, petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup cenderung diikat oleh nilai-nilai sehingga berfungsi sebagai pelengkap nilai-nilai dalam pembenaran atau rasionalisasi nilai-nilai.

Pandangan hidup berbeda dengan ideologi. menurut William j. goode dalam bukunya vocabulary  for sociologi (1959) ideologi mengandung dua hal, yaitu: 1) unsur-unsur filsafat yang digunakan, atau usulan-usulan yang digunakan sebagai dasar untuk kegiatan. 2) pembenaran intelektual untuk seperangkat norma-norma.

Ideologi merupakan komponen dasar dari system budaya. Suatu ideologi masyarakat tersusun dari pandangan hidup, nilai-nilai dan norma. Jadi dapat dikatakan bahwa pandangan hidup merupakan bagian dari ideologi. Ideologi lebih luas dari pandangan hidup. Ideologi tidak digunakan untuk hubungan individu tetapi untuk hal hal yang lebih luas seperti ideologi Negara, masyarakat atau kelompok tertentu.
Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya, yaitu terdiri dari tiga macam:
Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan.
Pandangan hidup terdiri dari atas cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup. Berikut adalah penjelasannya:
1.    Cita-cita
Cita-cita adalah sesuatu yang terkandung  dalam hati seseorang baik angan-angan, keingina, harapan, maupun tujuan yang akan diperoleh di massa mendatang. Manusia memiliki cita-cita dan diberikan ruang untuk memperoleh suatu yang diinginkanya akan tetapi Allah yang menentukan.  Agar cita-citanya terkabul, manusia harus mendekatkan diri kepada Allah serta berusaha dengan totalitas.  Hal  ini berdasarkan QS. Al-Anfaal: 53 “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga kaum itu merubah nasibnya sendiri.”

Bila cita-cita belum tercapai akibat terpenuhinya persyaratan maka cita-cita itu  disebut harapan. Sebagai contoh, ada seorang guru yang bercita-cita lulus dalam kualifikasi pendidik. Secara pedagogik, professional, dan sosial sudah memadai. Namun secara kepribadian belum mencapai persyaratan sehingga cita-citanya untuk lulus dalam kualifikasi pendidik masih dalam harapan.

Namun demikian cita-cita yang bertaruh harapan masih merupakan unsur pandangan hidup, karena masih memberi kemungkinan ada keberhasilan dan ini mendorong manusia untuk tetap berusaha mengatasi kegagalan yang dialami. Seperti seorang guru di atas, apabila ia sudah memenuhi uji kompetensi secara kepribadian , dengan ridha Allah ia akan berhasil dalam meraih cita-citanya. Jadi harapan mampu membangkitkan kreativitas menuju keberhasilan cita-cita. Dalam hal ini manusia hanya berusaha tetapi Allahlah yang menentukan.

2.    Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Kebajikan merupakan sesuatu yang dapat mendatangkan keselamatan, keuntungan, kemakmuran, keselarasan, kebahagiaan, dan kesejahteraan. Manusia berbuat kebaikan, karena sesuai dengan kodratnya manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah atau suci. Dengan kesucian hatinya mendorong manusia mendorong untuk berbuat baik.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga sudut pandang yaitu, manusia sebagai pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
Manusia sebagai pribadi dapat menentukan sesuatu yang baik atau buruk, karena manusia dibekali hati untuk menentukan itu. Hal itu berdasarkan pertimbangan uara hati manusia. Pada dasarnya suara hati menunjukkan manusia kepada sesuatu yang baik, namun terkadang manusia mengingkarinya.

Demikian pula dengan suara hati masyarakat, yang menentukan baik buruknya tentang sesuatu adalah masyarakat itu sendiri. Karena belum tentu baik menurut pribadi, baik pula jika diterapkan pada masyarakat. Sebagai anggota dari masyarakat manusia tidak dapat bebas dari persoalan kemasyarakatan.

Sebagai manusia sebagai makhluk tuhan, manusia harus mendengarkan serta menjalankan apa yang yang  menjadi perintah dan larangan-Nya. Jadi dapat dikatakan bahwa kebajikan adalah suatu perbuatan atau tindakan yang terpadu antara suara hati manusia, suara hati masyarakat dan hokum-hukum tuhan.

3.    Sikap hidup

Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah manusia bersikap optimis ataukah pesimis dalam menjalani kehidupan. Sikap ini ada di dalam seseorang dan orang lain tidak mengetahui kecuali sudah terwujud dalam sebuah tindakan. Setiap manusia memiliki sikap yang berbeda antara satu dengan lainya dan sikap ini dapat dibentuk oleh yang membentuknya dan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan  yang mepengaruhinya. 

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak lepas berinteraksi dengan yang lainnya. Oleh karena perlu memperhatikan dan menentukan sikap yang positive. Sikap hidup dibagi menjadi dua, yaitu sikap etis dan non-etis. Sikap etis berisi sikap yang positive seperti sikap lincah, sikap tenang, sikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah hati, dan sifat bangga. Sedangkan sikap non-etis merupakan kebalikan dari sikap etis.
USAHA/PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.
KEYAKINAN/KEPERCAYAAN

-Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. jika keyakinan tidak ada maka keraguan akan muncul, dan kesalahan akan sering kali menghalangi. keyakinan sangat penting dalam kehidupan seperti keyakinan dalam memeluk agama.

-Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premisi benar. jika kita yakin dalam satu hal maka kepercayaan akan muncul, keyakinan dan kepercayaan sangan berdampingan dalam hidup. contoh : pada saat kesulitan menghampiri maka sangat di perlukan sikap keyakinan dan kepercayaan agar kesulitan yang di alami dapat di lewatkan. kenyakinan dan kepercayaan sangat fital dalm hidup. jadi tidak ada salahnya kita gunakan keyakinan kita dengan penuh percaya, mudah-mudahan bisa membantu dalm hidup.
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
(1) Mengenal
(2) Mengerti
(3) Menghayati
(4) Meyakini
(5) Mengabdi
Sumber:
http://ibdbayuerfiyanto.blogspot.com/2010/04/ibd-bab-8-manusia-dan-pandangan-hidup.html
http://almasakbar45.blogspot.com/2011/05/manusia-dan-pandangan-hidup-ibd.html
http://angga12casidy.wordpress.com/2011/03/22/tugas-ibd-6-%E2%80%9D-manusia-dan-pandangan-hidup-%E2%80%9C/

Manusia dan Keadilan

A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan menurut Plato adalah diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Keadilan menurut Socrates adalah pada pemerintahan. Keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilainilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Dan secara umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain, keadilan adalah keadaan setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B. Berbagai Macam Keadilan

1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
Sebagai contoh, Rita bekerja 15 tahun dan Saras bekerja 7 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Rita dan Saras. Yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Rita menerima Rp. 500.000.- maka Saras harus menerima. Rp 200.000. Akan tetapi bila besar hadiah untuk Rita dan Saras sama justru hal tersebut tidaklah adil.

3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

C. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Karena jujur berarti menepati janji atau kesanggupan melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak dan niat.

D. Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup menderita. Manusia yang curang selalu mengambil keuntungan dari apa yang dia lakukan. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
E. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati – hati agar namanya tetap baik. Lebih – lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga disekitarnya, adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
F. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lau yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam kitab suci umat Muslim, Allah mengatakan akan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada-Nya diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah-Nya pun diberikan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar
atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Sumber:
http://bacaebookgratis.wordpress.com/2011/06/03/7-manusia-dan-keadilan/
http://ananda-7.blogspot.com/2010/06/ibd-bab-7-manusia-dan-keadilan.html
http://teraiania.wordpress.com/2011/03/22/tugas-ibd-manusia-dan-keadilan/
http://rulrul.wordpress.com/2011/03/16/rangkuman-ibd-manusia-dan-keadilan/